Keterangan Tidak mampu

  • 07 April 2020

Surat keterangan tidak mampu ialah sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan ataupun desa setempat bagi keluarga miskin. Tujuan dari surat ini ialah agar masyarakat kurang mampu atau keluarga miskin mendapatkan kemudahan. Baik kemudahan dalam hal kesehatan, ekonomi, pendidikan ataupun hal lainnya yang mengharuskan menggunakan surat keterangan tidak mampu.

Lalu apa saja syarat untuk membuat surat keterangan tidak mampu ?

Bagi warga atau masyarakat yang memang dalam keadaan kurang mampu, anda tidak perlu malu untuk membuat SKTM ini. Terlebih lagi memang prosesnya tidak terlalu sulit, syarat utamanya ialah warga yang mengajukan memang dalam kondisi tidak mampu atau warga miskin.

Warga yang akan membuatnyapun harus merupakan warga setempat atau berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera di kartu tanda penduduk.

Berkas yang harus disiapkan diantaranya adalah :

  • Kartu keluarga yang asli dan fotocopy.
  • Kartu tanda penduduk yang asli dan fotocopy.
  • Surat pernyataan tidak mampu dari rt / rw setempat.
  • Berkas yang disiapkan 3 point tersebut digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan ataupun desa setempat.

Langkah dalam pembuatan surat keterangan tidak mampu meliputi :

  1. Warga yang memang kurang mampu mendatangi rt/ rw setempat dengan membawa berkas ktp dan kartu keluarga guna membuat surat pengantar keterangan tidak mampu dari rt / rw setempat.
  2. Mempersiapkan surat keterangan tidak mampu dari rt / rw, ktp dan kartu keluarga yang nantinya akan dibawa ke kelurahan ataupun desa setempat untuk menerbitkan SKTM yang sudah ditandatangani dan selanjutnya siap untuk anda gunakan.
  3. Membuat surat pengantar di puskesmas ataupun rumah sakit apabila SKTM tersebut akan digunakan anda untuk keperluan berobat.

  • 07 April 2020